Ketika seorang ibu hamil ingin berpergian dengan menggunakan transport pesawat, namun bingung dengan diperbolehkan atau tidaknya karena sedang hamil.
Adakah Larangan Ibu Hamil Naik Pesawat? Sebenarnya tidak ada larangan ibu hamil menggunakan pesawat akan tetapi beberapa hal harus tetap anda perhatikan, mengingat kehamilan anda sering kali menimbulkan beberapa keluhan. Adapun menurut American Collage of obstetrician and Gynecologist (ACOG) yaitu organisasi kebidanan dan juga kandungan Amerika Serikat menyatakan bahwa perjalanan menggunakan pesawat bagi ibu hamil dapat dikategorikan aman akan tetapi perjalanan yang dilakukan tidak sering selama kehamilan, mempertimbangkan usia kandungan yaitu di bawah usia 36 minggu dan juga tidak memiliki komplikasi saat hamil.Kebijakan selanjutnya yang diberikan oleh International Air Transports Association (IATA) yaitu suatu organisasi perdagangan internasional meliputi maskapai penerbangan dunia menyatakan bahwa ibu hamil dapat menggunakan pesawat selama mempertimbangkan riwayat kesehatan dan kehamilan sebelumnya kemudian yang tidak kalah penting yaitu kehamilan kembar akan beresiko tinggi menggunakan pesawat dan juga mempertimbangkan usia kehamilan. Dengan demikian bagi ibu hamil tanpa komplikasi, kehamialan tunggal (bukan kehamilan kembar) hingga usia kehamilan 36-38 minggu dengan persyaratan waktu terbang tidak melebihi 4 jam.
Meskipun beberapa kebijakan maskapai diberikan bagi anda yang sedang hamil akan tetapi kondisi kesehatan pada masing masing ibu hamil berbeda beda. Sehingga bagi anda yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat pastikan usia kandungan anda tanpa keluhan. Pada trimester pertama kehamilan dinyatakan aman menggunakan pesawat apabila anda tidak mengalami mual dan muntah yang berlebihan atau morning sickness dan juga kelelahan. Dengan adanya keluhan yang sering dialami pada trimester awal kehamilan sebaiknya anda berkonsultasi pada dokter, obat yang aman untuk anda konsumsi dalam mengatasi mual dan muntah. Sedangkan pada trimester kedua kehamilan anda sering kali dinyatakan aman untuk bepergian dengan menggunakan pesawat, selain janin anda telah kuat menempel di rahim dan juga keluhan mual dan muntah yang berkurang, di usia trimester kedua resiko keluhan selama perjalan pesawat akan lebih kecil dibandingkan dengan kehamilan pertama. Selanjutnya adalah kehamilan pada trimester ketiga, pada usia kehamilan ini, beberapa maskapai penerbangan di Indonesia mempunyai aturan yang berbeda. Kebijakan dari masakapi penerbangan di indonesia memberikan kebijakan antara kehamilan 27 hingga 35 minggu dalam perjalanan menggunakan pesawat. Hal yang harus diperhatikan oleh ibu hamil dalam menggunakan pesawat bukan karena adanya resiko radiasi dari mesin x ray melainkan beberapa kondisi kesehatan yang akan terjadi selama perjalanan. Oleh karena itu bagi ibu hamil yang akan menggunakan pesawat.
Berikut adalah tips yang dapat dipertimbangkan :
1. Memesan tempat duduk di lorong, salah satunya untuk memudahkan anda ketika keluhan kehamilan seperti mual, muntah dan buang air kecil yang sering terjadi di pesawat. Memudahkan pergi ke toilet.
2. Menggunakan stocking, beberapa bidan dan dokter kandungan menyarankan anda menggunakan stocking dalam mencegah pembekuan darah
3. Hindari duduk terlalu lama, sesekali anda dapat berjalan di lorong untuk sekedar pergi ke toilet.
4. Minum air putih untuk menghindari dehidrasi.
Demikianlah postingan saya kali mengenai
Adakah Larangan Ibu Hamil Naik Pesawat?
Semoga bermanfaat.